Penertiban dan Pemagaran Pasar Jodoh Berakhir Ricuh

Anggota Satpol PP Wanita yang sering disapa Icha mendapat perlawanan saat menghalangi pedagang yang hendak terlanjang saat dilaksanakan penertiban
Tim Terpadu Kota Batam mengangkat barang berharga milik pedagang yang akan di gurus dan ditempatkan di tempat yang aman

Penertiban Pasar Jodoh, Selasa (10/03/2020) mengakibatkan 8 orang anggota Satpol PP Kota Batam dilarikan ke rumah sakit. “Mereka terluka dan harus mendapatkan pertolongan medis,” ucap Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari di lokasi pengusuran tersebut.

Dikatakan Imam, penggusuran itu awalnya berjalan baik dan tidak ada ricuh, tapi dipertengahan kegiatan, tiba-tiba ada warga yang melempari para petugas dengan batu, pasir dan kayu. Bahkan juga ada anggota Satpol PP yang ditampari oleh warga.

Padahal sebelum dilakukan pengusuran itu sudah ada pemberitahuan dan pasar itu tidak boleh ditempati lagi. “Para petugas yang terluka dilarikan ke puskesmas untuk dilakukan tindakan medis,” ujar Imam.

Menurut Iman, pengusuran itu adalah yang keempat kalinya, sebab yang ketiga kalinya sempat tertunda karena pemagaran, oleh karenanya pengusuran itu kembali dilanjutkan hari ini, sebab pasar itu adalah aset pemerintah.

Pasar induk ini harus dipagar lagi, karena besi-besi yang ada di pasar induk itu sudah diambil oleh warga. Kemudian didalam pasar induk itu dibangun lagi dan tempati oleh oknum-oknum, bahkan yang dibagian paritnya dibangun lagi kios-kios.

Kios-kios yang dibangun oleh oknum itu bukan untuk ditempatinya, tapi malah disewakan Rp 6-7 juta per kios. Oknum itu kebanyakan bukan pedagang, ada juga yang dipakai oleh korban tanah lonsor di belakang pasar tersebut.