Razia Anggota di Tempat Hiburan Malam

Tim Gabungan yang terdiri dari POMAL, POMAU, PROPAM, Imigrasi, BNN, Satpol PP,, Disperindag Pemerintah Kota Batam.

Sebanyak 31 orang terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan di tempat-tempat hiburan malam (THM) yang ada di Batam, Sabtu (2/10/2021) malam. Mereka terdiri 16 orang pria dan 15 orang wanita.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam melakukan razia bersmaa Pom AU, Pom AL, Propam, Imigrasi dan Satpol PP. 

Sejumlah lokasi THM disisir seperti M1, Dragon, J & J Winsor.

Kasatpol PP Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa pihaknya ikut mem-back-up razia itu. 

“Kita menyusuri beberapa Tempat Hiburan Malam, kita hanya sebagai pendukung saja,” ujar Salim, Minggu (3/10/2021).

Sasaran razia sebenarnya anggota TNI/Polri yang nangkring di lokasi THM. Petugas memeriksa identitas orang-orang yang ada di THM tersebut. 

Didapati sejumlah orang yang tanpa identitas, mereka semua warga sipil. Sementara itu, dalam razia malam itu petugas nihil temuan anggota militer sebagai pengunjung di lokasi.

Warga sipil yang kedapatan tak membawa identitas juga akan diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Batam untuk didata.