Penertiban Pasar Induk Jodoh

Batam, Rabu (30/10/2019) Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, SATPOL PP, DITPAM dan Dinas Terkait melaksanakan kegiatan penertiban di Pasar Induk Jodoh, Kota Batam.

Anggota Satpol PP Kota Batam bersama anggota Ditpam BP Batam membantu masyarakat yang terdampak pada penertiban mengeluarkan barang milik mereka

Sebanyak 900 personel Tim Terpadu Kota Batam diterjunkan dalam penertiban pedagang kaki lima disekitar pasar induk jodoh Batam.
Tujuan penertiban ini agar proses revitalisasi pasar induk ini bisa segera dilakukan, jelas Ketua Tim Terpadu Kota Batam Bpk Yusfa Hendri.
Keberadaan pasar induk ini juga sudah sangat kumuh, dan tidak tertata rapi, cukup mengganggu estetika kota, dan juga mengganggu masyarakat pengguna jalan raya.

Harapan pemerintah setelah dibangunnya pasar induk jodoh yang baru nantinya akan mampu menampung semua para pedagang yang ada di sekitar kawasan Nagoya dan Jodoh Batam