Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya COVID-19

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik usaha

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Batam, melakukan peyisiran keseluruh tempat yang menjadi potensi berkumpulnya orang banyak, Senin (23/03/2020)

“Mengingat potensi penyebaran covid19 yang sangat rentan dengan penyelenggaraan usaha hiburan seperti diskotik, karaoke, panti pijat (massage), permainan ketangkasan, musik hidup, dan usaha hiburan sejenis lainnya, maka untuk sementara waktu dapat menghentikan operasional usaha tersebut.

Tak hanya tempat usaha, Tim Gugus ini juga menyisiri seluruh wilayah di seluruh Kota Batam untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti protocol pencegahan penularan Covid-19, seperti tetap berada dirumah, menjaga jarak sosial (Socil Distancing), selalu mencuci tangan, tidak berada di tempat keramaian.

Hal ini akan selalu di himbau kepada masyarakat agar masyarakat paham akan bahaya Covid-19 ini dan upaya ini juga akan membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

DD