Peluncuran Proyek Perubahan Prabinmas Sekaligus Aplikasi Topi Prabinmas Satpol PP Kota Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid melauching Praja Pembina Perlindungan Masyarakat (Prabinmas) Kota Batam di Panggung Utama Dataran Engku Puteri Batam Centre, pada Jum’at (16/9/2022).

Pelepasan Balon sebagai simbolis peresmian peluncuran Prabinmas sekaligus aplikasi TOPI Prabinmas

 

Dalam kegiatan ini ia menyampaikan, seiring terbentuknya Prabinmas tersebut. Dalam perannya bisa berkolaborasi atau bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas. “Jadi harus ketahui persis tupoksi dan pelajari sendiri. Berkolaborasi bersama-sama mencapai tujuan bagaimana Batam ini aman,” kata Jefridin dalam kata sambutannya. Ia melanjutkan, Batam yang aman tentu akan membawa dampak yang baik bagi pembangunan di Kota Batam. Kegiatan ekonomi, baik investasi maupun sektor lainnyadapat dijalankan sebafaimana mestinya, dan pihak penanam modal juga masyarakat dapat merasa aman manjadi bagian dari Batam.

Penandatanganan Rencana Kerja Prabinmas

“Tugas Satpol PP dari kelurahan merupakan langkah preventif. Mari kita semangat bekerja jaga Batam agar aman dan kondusif,” ujarnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Reza Khadafy menyebutkan, Prabinmas merupakan anggota Satpol PP yang ditempatkan dan bertugas di kelurahan. Penempatan ini untuk mengoptimalkan efektifitas pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, serta perlindungan masyarakat di wilayah Kota Batam dan mensosialisasikan program-program pemerintah, TNI dan Polri kelapisan masyarakat yang paling dasar. “Serta menyinergikan segala sumber daya yang dimiliki Satpol PP Kota Batam dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas,” kata Reza. Lanjur Reza, pembentukan Prabinmas merupakan rancangan proyek perubahan Instansional yang disusun oleh Kepala Satpol PP yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Diklatpim) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2022 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Timur. “Prabinmas dibentuk dengan sistem Satu Praja Satu Kelurahan di Kota Batam One Civil Cervant Police One Distric (OCOD) yang akan berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam upaya Peningkatan Pelayanan Linmas di Kota Batamdan ini merupakan inovasi baru yang pertama di Indonesia,” ucap dia. Landasan pelaksanaan ini adalah SK Walikota Batam Nomor 142 tahun 2022 tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Perda Kota Batam. Adapun personil yang akan ditunjuk sebagai Prabinmas adalah ASN Polisi Pamong PRaja dengan jabatan fungsional tertentu yang berjumlah 58 orang terdiri dari 19 orang kategori ahli, dan 39 orang kategori keterampilan. Reza mengungkapkan, pada tahap awal, penempatan Prabinmas difokuskan pada kelurahan diwilayah mainland Kota Batam, karena mempertimbangkan wilayah yang tercover oleh jaringan internet. “Untuk mempermudah pelaporan kerja. Prabinmas akan dibekali dengan aplikasi Transformasi Online Pelaporan Terintegritas Praja Pembina Masyarakat (Topi Prabinmas),” ujar Reza.

DD