
Satpol PP Kota Batam bersama Tim Terpadu melaksanakan penertiban bangunan yang berada pada Ruang Milik Jalan (ROW) dan lahan PT. Satria Batam Sukses di wilayah Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, dan kondusif.
Bersama Menegakkan Perda, Mewujudkan Batam yang Tertib dan Berdaya Saing.