Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
Jum’at (24/04/2020)
Tim Gugus terus menghimbau tempat – tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti cafe, tempat makan, penjual tuak, minuman yang mengandung alkohol dan masyarakat yang nongkrong.
Kepada pemilik usaha kuliner juga diberikan himbauan agar tidak melayani pembelian dengan makan di tempat, disarankan untuk melakukan pembelian untuk dibungkus.
Untuk masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan berkumpul di tempat keramaian, apabila dalam keadaan terdesak untuk keluar rumah, di anjurkan untuk menggunakan masker.
.
Stop Hoax Tentang Covid-19 dengan mencari sumber informasi terpercaya
Kunjungi : https://lawancorona.batam.go.id .
.