Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Batam, melakukan peyisiran keseluruh tempat yang menjadi potensi berkumpulnya orang banyak, Senin (23/03/2020) “Mengingat potensi penyebaran covid19 yang sangat rentan dengan penyelenggaraan usaha hiburan seperti diskotik, karaoke, panti pijat (massage), permainan ketangkasan, musik hidup, dan usaha hiburan sejenis lainnya, maka untuk sementara waktu […]