Kamis (30/01/2020). Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu pengguna jalan melalui Direct Message (DM) Instagram @satpolppkotabatamkepri
Dengan sigap Anggota Satpol PP Kota Batam langsung terjun ke TKP.
Dilokasi Anggota Satpol PP pengawasan dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Pengawasan Bpk. Radoni Sari Saragi, S.IP secara humanis memberikan teguran lisan terhadap pelaku pelanggaran tersebut untuk segera memindahkan barang dagangannya, dan memberikan edukasi agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu hak para pengguna jalan.