TIM TERPADU TERTIBKAN BANGUNAN DI LAHAN PT PULAU SETOKOK JAYA

Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan dan objek yang berada di atas lahan PT Pulau Setokok Jaya, di RT 003 RW 001, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar.

Setibanya di lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama sebelum bergerak ke sejumlah titik sasaran penertiban.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembongkaran terhadap satu unit bangunan sarang walet menggunakan alat berat serta dua unit bangunan pondok yang dibongkar secara manual oleh personel.

Sebelum pembongkaran bangunan sarang walet, dilakukan pengosongan terhadap barang-barang yang masih berada di dalam bangunan. Bangunan tersebut diketahui dijaga oleh dua orang karyawan, yakni Diah Eka dan Ferdi Arianto, yang telah bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Selain bangunan, tim juga melakukan clearing dan pemerataan terhadap tanaman tumbuh berupa tanaman buah naga yang berada di sekitar lokasi bangunan.

Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan di lapangan, terdapat bangunan milik warga yang diberikan kesempatan hingga keesokan harinya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Tim tetap melakukan clearing pada area sekitar bangunan sesuai kebutuhan penertiban.

Sekitar pukul 14.30 WIB, pembongkaran bangunan sarang walet selesai dilaksanakan dan lokasi diratakan menggunakan alat berat. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian berakhir sekitar pukul 15.45 WIB.

Penertiban melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, perangkat daerah terkait, serta unsur kecamatan, kelurahan dan masyarakat setempat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali. Seluruh tahapan penertiban dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kota Batam
Menegakkan Peraturan Daerah, Mewujudkan Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.

#SatpolPPKotaBatam #SatpolPP #KotaBatam #Penertiban #TimTerpadu #Setokok #Bulang #Batam #KetertibanUmum