Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan
Diskominfo Batam – Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.
“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.
Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.
“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.(Humas Diskominfo Batam)