Menyambut hari besar keagaamaan (Kenaikan Isa Almasih) yang jatuh pada hari kamis, tanggal 26 Mei 2022, Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Polri dari jajaran Polresta Barelang, TNI yang terdiri dari KODIM 0316 Batam, Denpom I/6 Batam, POMAL Lanal Batam, Dirpam BP Batam, serta OPD terkait lainnya melakukan razia beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Batam pada Rabu (25/05/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Bapak Imam Tohari, SH.,MH. “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam upaya mengajak masyarakat untuk dapat ikut serta dalam menghormati hari besar keagamaan yang akan diperingati esok harinya” ujar Imam.
Surat Edaran Walikota Batam no 16 tahun 2022, tentang buka dan tutup usaha sebagai bentuk penghormatan hari-hari besar agama untuk pelaku usaha kepariwisataan di Kota Batam yang menajdi darar terlaksananya kegiatan ini.
Tim melakukan tindakangan dengan humanis dan persuasif, berupa teguran lisan serta menghimbau kepada pemilik usaha untuk segera menutup usaha tempat hiburan malam sebagai bentuk penghormatan terhadap hari-hari besar keagamaan.