Himbauan Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Batam

Tim Gugus Covid-19 Kota Batam memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung Cafe di seputaran SPBU Tiban Mas untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19
Tim Gugus Covid-19 Kota Batam memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung Cafe di seputaran SPBU Tiban Mas untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas olah raga di ruangan tertutup, dan memberiakn himbauan kepada pemilik usaha untuk tidak membuka dahulu tempat usahanya selama pendemi Covid-19 ini, Gor Pinky Batu Aji

Jum’at (26/04/2020)
Tim Gugus terus menghimbau tempat – tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti cafe, tempat makan, penjual tuak, minuman yang mengandung alkohol dan masyarakat yang nongkrong.

Di lapangan tim menemukan masyarakat, masih ada yang melakukan aktivitas berkumpul di cafe seputaran Pom Bensin Vitka Tiban, angkringan di deretan Hotel Holie Batu Aji, dan ada masyarakat yang berolahraga di gor bulu tangkis Pinky Batu Aji. Tim memberikan himbauan kepada pemilik usaha cafe untuk melayani penjualan makanan dan minuman dengan dibungkus agar dibawa pulang, dan himbauan ke pengurus tempat olahraga agar menutup tempat usahanya selama wabah Covid-19 ini. Tim juga memberikan sanksi langsung berupa push up, kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas kumpul tanpa menggunakan masker, dam menyarankan untuk kembali kerumah masing-masing.