Kegiatan Patroli Pengawasan Serta Penindakan Penyandang Masalah Sosial

Tim Patroli Pengawasan Satpol PP Kota Batam memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima

Batam, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam – Senin, (4/10/21) Pagi, Tim Pengawas Patroli Satpol PP Kota Batam melakukan kegiatan patroli rutin guna menertibkan rumah liar/kios liar yang berada di row jalan, fasilitas umum di wilayah Kota Batam.

Masih Banyak ditemukan Para Pedagang Kaki 5 yang Menempatkan dagangannya di tepi jalan sekitaran apartemen Volux Habibie Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

Tidak hanya itu Tim Patroli Pengawasan Satpol PP Kota Batam juga melakukan kegiatan patroli di sejumlah wilayah Kecamatan di Kota Batam guna mengawasi adanya spanduk atau baliho yang tidak memiliki izin yang berada di sekitaran row jalan.

Untuk semua spanduk yang tidak memiliki izin tersebut akan diamankan sementara di Mako Satpol PP Kota Batam.

Pencopotoan spanduk yang tidak memiliki izin di Kawasan Apartement Volux Habibie.
Tim Patroli Pengawasan Satpol PP Kota Batam melepaskan spanduk yang keberadaannya tidak memiliki izin dari dinas terkait.
DD