Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam masih tetap bertindak tegas atas adanya kerumunan warga.
Selasa (28/04/2020) Tim Gugus yang terdiri dari personel SATPOL PP, TNI, POLRI, DITPAM BP BATAM, membubarkan kegiatan olahraga yang berada di Gor Bulu Tangkis Temenggung Abdul Jamal, Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Batam
Pembubaran aktivitas olahraga yang berada di gor, lapangan futsal karena didapati banyak masyarakat yang tidak menerapkan Social Distancing yang berada dalam suatu ruangan, dan juga sebagai upaya meminimalisir kontak antar pengunjung dalam pencegahan penularan Covid-19.
Dengan pengeras suara Tim memberikan himbauan kepada pengunjung gor tentang bahaya penularan Covid-19, dan mengintruksikan untuk segera meninggalkan Gor dan segera pulang kerumah, dan tidak lupa juga tim menyampaikan protokol kembali kerumah, dengan membersihkan diri, seperti mandi, mencuci tangan dengan sabun.
Dalam kesempatan itu Tim Gugus juga meminta kepada pengunjung untuk bekerja sama dengan Pemerintah agar ikut serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Seperti menghindari keramaian, sebab dari tempat keramaian kita tidak tahu dari mana penularan bisa terjadi.
(An)
Stop Hoax Tentang Covid-19 dengan mencari sumber informasi terpercaya
Kunjungi: https://lawancorona.batam.go.id