Pembekalan Materi Perhitungan Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Satpol PP Kota Batam

Kegiatan pembekalan materi angka kredit serta praktek atau simulasi penghitungan angka kredit dalam pembuatan daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK) bagi Jabatan Fungsional (Jafung) Satpol PP. DUPAK diajukan untuk dilakukan penilaian oleh tim penilai Satpol PP Kota Batam atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh jabatan fungsional Satpol PP Kota Batam, dan adapun kegiatan ini bertujuan agar seluruh jabatan fungsional Satpol PP Kota Batam dapat mengetahui segala hal tentang persyaratan yang dibutuhkan dan teknis penghitungan angka kredit yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas-tugas kesehariannya guna menunjang hasil penilaian untuk kenaikan pangkat jafung yang bersangkutan sekaligus juga pembahasan mengenai kendala teknis dalam penghitungan angka kredit bagi jabatan fungsional.
Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir kegiatan yang harus dicapai oleh jafung Satpol PP dalam rangka pembinaan karir dan merupakan salah satu dasar dalam proses kenaikan pangkat yang bersangkutan.

Pembahasan berkas pendukung DUPAK , Seperti :
1. Surat Perintah Tugas (SPT)
2. Laporan
3. Dokumentasi
4. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK)

Kegiatan pembekalan materi perhitungan angka kredit bagi Jabatan Fungsional Satpol PP Kota Batam dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Teknis Fungsional Satpol PP Kota Batam, Bpk. Kiagus Suharto, SE
DD