Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

Satpol PP, Kamis (08/08/2019) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD INHIL Bpk H. M. Yusuf Said, Wakil Ketua Komisi I DPRD INHIL Bpk H. Bakri, Sekretaris Komisi I DPRD INHIL Bpk Mu’amar Ar, dan didampingi oleh beberapa Anggota Komisi I dan perwakilan lainnya.

Para rombongan tersebut diterima oleh Kabid SDA Bpk Yudi Suprapto, SH, MH, Kasi PPNS Bpk Abdul Halim, S,P dan didampingi oleh beberapa pejabat Eselon IV di lingkungan Satpol PP Kota Batam.

Kunjungan kerja tersebut berkenaan dengan Pemendagri No. 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan sarana dan prasarana minimal, pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, dalam upaya penegakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir memberikan cinderamata kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam