Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

 
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Batam dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) tentang subsidi margin bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026).
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor UMKM selama ini terbukti memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.