Diskominfo Batam – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada 2026. Target tersebut disampaikan dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Batam.
Rapat yang digelar di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.
Menurutnya, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat.
“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Baca selengkapnya: https://mediacenter.batam.go.id/…/pemko-batam…/
