Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca selengkapnya: https://mediacenter.batam.go.id/…/batam-raih-opini-wtp…/
