PERDA LAM KOTA BATAM DI SAHKAN, BUSANA ADAT MELAYU TAMPIL MEMUKAU DISIDANG PARIPURNA

Paripurna DPRD Kota Batam tak hanya membahas pengelolaan sampah berkelanjutan, tetapi juga menjadi momentum pelestarian budaya Melayu.
Dalam sidang tersebut, Perda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam resmi disahkan. Suasana semakin semarak dengan penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan ragam busana adat Melayu, mulai dari Siku Keluang, Teluk Belanga, Kebaya Labuh, hingga pakaian pengantin Melayu sesuai Perda.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam.