KEGIATAN PENERTIBAN BANGUNAN/KIOS/PKL
ROW JALAN S. PARMAN KAWASAN GMP PIAYU
Pemerintah Kota Batam melaksanakan kegiatan penertiban bangunan, kios, barang rongsokan, bengkel, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ROW Jalan S. Parman GMP Piayu pada Kamis, 07 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan penertiban dilaksanakan di wilayah RT 002, RT 005, RT 007 RW 001 dan RT 004 RW 003 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk.
Penataan ini dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi Ruang Milik Jalan (ROW) serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Terdapat total keseluruhan 208 kios yang sudah terdata. Dari 208 kios tersebut 119 kios sudah bongkar mandiri.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terwujudnya Kota Batam yang tertib, aman, dan nyaman untuk kepentingan bersama.
