Satpol PP Batam dan Tim Terpadu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Selama Ramadhan


Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menghormati kekhusyukan Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Batam.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pengawasan tahap awal Ramadan dan menjadi bagian dari rangkaian penertiban yang akan terus dilakukan secara berkala. Pengawasan lanjutan akan kembali dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Wali Kota Batam tentang pengaturan jam operasional tempat usaha selama Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan beberapa tempat hiburan malam yang belum mematuhi ketentuan jam operasional sebagaimana telah ditetapkan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran serta pembinaan kepada pengelola usaha agar segera menyesuaikan operasional sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari, S.H., M.H., menyampaikan:

“Kegiatan ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama yang sedang menjalankan hari besar keagamaan. Sama halnya dengan hari besar dan perayaan keagamaan lainnya, kami akan tetap melakukan pengawasan sebagai bentuk penghormatan terhadap setiap agama yang sedang memperingati dan menjalankan ibadah.”

Satpol PP Kota Batam berkomitmen untuk terus menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan, serta mengimbau seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menghormati nilai-nilai keagamaan dan menjaga ketenteraman masyarakat.

#SatpolPPBatam #Ramadan1447H #KetertibanUmum #ToleransiBeragama #BatamTertib