Amsakar Soroti Tren Perceraian di Batam, Penguatan Keluarga Jadi Fokus Utama

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan, penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor, kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mencegah persoalan rumah tangga sejak dini.

Hal itu ditegaskan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor ini, berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan keprihatinannya terhadap ketahanan keluarga di Kota Batam yang tercermin dari masih tingginya angka perceraian dibanding daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen. Persentase ini lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.

Amsakar juga menyebut, angka perceraian di Batam menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir. Tercatat 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Ia menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data sehingga penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.(Ahmad Nusur)

Foto HUMAS DISKOMINFO BATAM/ DHEO